Tantangan dalam dunia arsitektur dapat dilihat dari praktek dan karya arsitektur itu sendiri. Teori yang berkembang di dunia Arsitektur berasal dari kritikan, penafsiran, dan deskripsi dari hasil pekerjaan yang telah dihasilkan dan berhasil membangun opini masyarakat sehingga timbul pemahaman baru. Dalam perkembangan dunia arsitektur, muncul aliran post modern yang menekankan pada kunci dominansi persoalan tunggal, hal ini berbeda dengan arsitektur modern yang bersifat formalisme, dan gagasan fungsionalisme, kebutuhan “ pemecahan radikal ” dan ungkapan jujur bahan dan struktur.
Sejak pertengahan tahun 1960–an, teori arsitektur benar-benar telah menjadi interdisipliner ; bergantung pada kritis. Proyek perbaikan modernisme ini disajikan sebagai pembuatan teori agenda baru untuk arsitektur, dilihat dari sudut pandang politik, etika, ilmu bahasa, estetika, dan fenomenologi.
Teori dapat digolongkan menjadi beberapa pokok pikiran masalah berdasarkan subjeknya diantaranya : Preskriptif, proskriptif, Afirmatif, atau Kritis. Yang kesemuanya itu berbeda dari sudut pandang deskriptif yang netral.
Teori preskriptif menawarkan penjelasan baru mengenai masalah khusus yang berfungsi untuk menentukan norma baru yang digunakan sebagai pedoman dalam praktek. Jadi ini menaikan standart metode desain. Jenis ini dapat bersifat kritis dalam situasi status quo.
Sedangkan teori proskritif yang menawarkan keadaan standart apa yang dihindarkan dalam desain. Urbanisme dalam sudut pandang proskriptif didefinisikan tidak secara negatif tetapi lebih kepada pemecahan atau pembelajaran untuk mengatasi hal tersebut, contohnya dengan menentukan zona fungsional. Seperti kode perencanaan kota untuk Seaside, Florida oleh Andreas Duany dan Elizabeth Plater – Zyberk.
Teori kritis menilai perkembangan dunia arsitektur dan hubungannya dengan masyarakat. Jenis tulisan yang berpolemik ini sering memiliki orientasi politik atau etika yang dinyatakan untuk mendorong perubahan. Teori kritis secara ideologi didasarkan pada marxisme atau feminisme. Contoh yang bagus dari teori kritis adalah Critical Regionalisme karya arsitektur kenneth Frampton yang mengusulkan ketahanan terhadap homogenisasi lingkungan visual melalui tradisi bangunan lokal. Teori kritis bersifat spekulatif, mengandung pertanyaan dan terkadang utopia.
Inti dari teori – teori yang ada pokoknya mengenai masalah pelaksanaan dan seni. Berasitektur dinyatakan sebagai cikal bakal seni bangunan yang halus. Hal ini sangat berbeda dengan prinsip ilmu matematika dan ilmu yang lainnya. Dilihat dari subjek dasar, prinsip dalam dunia arsitektur dapat digolongkan menjadi 5 point, diantaranya:
1.Arsitektur yang memiliki tingkatan mutu yang diharuskan oleh seorang arsitek dalam hal kepribadian, pendidikan, dan pengalaman.
2.Apresiasi arsitektur baik berupa seni maupun kesenangan sebagai salah satu kriteria arsitektur.
3.Teori desain atau metode konstruksi. Meliputi: teknik, bagian, jenis, bahan, dan prosedur unsur pokok.
4.contoh contoh senjata arsitektur, pemilihan, dan penyajian yang menyatakan sikap menulis terhadap sejarah.
5.Sikap tentang hubungan antara teori dan praktek. Pandangan yang tentang subyek pokok ini dinyatakan oleh arsitektur Bernard Tschumi. Bagi Tschumi arsitek bukanlah seni dan teori yang mengambarkan. Tulisannya menunjukan bahwa peran teori merupakan penafsiran dan propokasi.
Jika teori harus membawa hasil sesuai dengan yang diperkirakan maka satu satunya teori yang dapat diterima Preskriptif atau Proskriptif. Kedua aspek dalil ini ditantang oleh para pembuat teori postmodern seperti Alberto Perez Gomez yang berpendapat bahwa kekuatan kritis dari proyek yang tidak dibangun untuk arsitektur kertas. Teori juga menyelamatkan hubungan arsitektur dengan alam paradikma pilosofi dan ilmiah sebagian besar telah membentuk pandangan arsitektur tentang daerah aktifitas dimana alam menjadi pemandangan alam melalui upaya desainer.
Arsitektur adalah bagian dari kebudayaan manusia, dan ia merupakan ungkapan fisik dan peninggalan budaya dari suatu masyarakat dalam batasan tempat dan waktu tertentu. Dari dahulu sampai sekarang bahkan yang akan datang, arsitektur akan selalu berkembang dalam bentuk semakin kompleks, sejalan dengan perkembangan peradaban dan budaya termasuk ilmu pengetahuan, teknologi dan tuntutan kebutuhan manusia baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Sejarah perkembangan arsitektur mencakup dimensi ruang dan waktu yang sukar ditentukan batasnya. Dan untuk mempermudah di dalam mempelajarinya, suatu karya arsitektur dibedakan menurut ciri-ciri bentuk dan karakter arsitektural dalam kurun waktu tertentu. Pengelompokan-pengelompokan perkembangan arsitektur antara lain adalah: primitif, tradisional, klasik barat, dan modern. Kebudayaan sangat mempengaruhi perkembangan arsitektur, mencakup interaksi antar kebudayaan manusia dengan alam, dalam hal ini termasuk iklim, topografi, dan faktor lingkungan lainnya. Oleh karena itu dalam mempelajarinya, dibagi ke dalam periode, tempat, siapa, atau masyarakat mana yang membangun. Arsitektur Modern sendiri merupakan perkembangan dari klasik Barat, berubah secara revolusioner sejalan dengan revolusi industri mulai awal abad XIX dengan terjadinya perubahan besar-besaran dalam pola hidup dan pola pikir. Dan perkembangannya itu sendiri tidak lepas dari pengaruh atau perubahan-perubahan yang terjadi sejalan dengan perkembangan budaya berbagai bangsa. Oleh karena itu semakin sulit menentukabatas-batas sosial-budaya, ruang atau tempat dan waktu. Berdasarkan hal tersebut di atas, pembahasan mengenai sejarah perkembangan arsitektur di sini membatasinya dalam lingkup budaya, termasuk pola hidup, pola pikr masyarakat pada periode tertentu. Uraian dimulai dari awal perubahan besar masyarakat dari tradisional, pertanian, klasik konservatif dalam kehidupan modern industrial.
2. Arsitektur Modern Barat
Disebut Modern-Barat karena pola pikir dan hidup lahir, tumbuh, dan berkembang di mulai dari Barat atau Eropa sejak abad XVI. Kehidupan pertanian klasik, tradisonal dengan proses langsung dan sederhana mulai ditinggalkan dengan ditemukannya alat-alat produksi, perhubungan dan komunikasi yang lebih maju. Sejak jaman Renaissance, perkembangan arsitektur modern sudah dimasukkan dalam jaman modern. Masa ini di mulai dengan konsep-konsep baru dari Italia sejak abad XV disebut “modern” ditandai dengan adanya percampuran antara Gothik dan Renaissance melanda Eropa hingga masa Neo-Klasik, dinamakan Post Renaissance abad XVIII. Pada abad XIX, meskipun unsur dan bentuk klasik masih mendominasi banyak bangunan,konsep dasarnya sudah tidak diterapkan lagi. Masa berakhirnya arsitektur klasik terjadi sejak revolusi industri di Inggris, sehingga menimbulkan revolusi sosial-ekonomi, tidak hanya melanda Eropa tetapi seluruh dunia. Dalam arsitektur, perubahan mendasar terjadi antara lain dalam ornamen atau hiasan ditempatkan dalam perspektif lebih bebas dibandingkan dengan struktur dan ruang. Hiasan-hiasan untuk keindahan dalam arsitektur klasik masih tetap menjadi aspek penting dalam masa akhir arsitektur klasik ini, akan tetapi pencampuran berbagai gaya, konsep dan hiasan terlihat sangat menonjol. Akhir arsitektur klasik disusul dengan timbulnya gaya Eklektikisme, yang berarti mengambil unsur-unsur terbaik, digabung, dan disusun ke dalam satu bentuk tersendiri. Setelah masa itu, dunia arsitektur berkembang lebih cepat dimulai dari modernisme awal, fungsionalisme, internasionalisme, kubisme hingga post-modern.
3. Masa Perkembangan Arsitektur Barat
ABAD: sM I V X XV XVI XVII XVIII XIX XX Jaman Antik – Pertengahan – Renaissance – Modern – Pertengahan Akhir
• YUNANI (3000SM-30SM)
• ROMAWI ETRUSCAN (750SM-100SM)
• ROMAWI (300SM-365)
• KRISTEN MULA (318-800)
• BYZANTIUM (330-1453)
• ROMANIKA (abad XIV-XVI)
• GOTIK (abad XII-XVI)
• PERTENGAHAN AKHIR (abad XII-XVI)
• RENAISANS (abad XIV-XIX)
• NEO-KLASIK / Post Renaisans (abad XVIII-XIX)
• AMERIKA/KOLONIAL (abad XVIII-XIX)
• NEO-KLASIK / EKLEKTIK (abad XVIII-XIX)
• MODERN MULA (akhir abad XIX-1910-an)
• FUNGSIONALISME
• KUBISME
• MODERN PERTENGAHAN (1920-1950-an)
• INTERNATIONAL-STYLE
• MODERN AKHIR: (1960-an) BRUTALISME
• POST MODERN/ KONTEMPORER (1970- kini)
4. Arsitektur Moderen
Arsitektur Modern mulai berkembang sekitar awal abad ke 19 dimana pada waktu itu mulai muncul revolusi industry. Perkembangan ini ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, social ekonomi sehingga memberikan pengaruh terhadap gaya arsitekturnya yang berubah ke bentuk arsitektur modern. Perubahan ini dapat kita lihat melalui sistem konstruksi dan struktur bangunan yang mengalami perubahan pada perkembangan kota, dan perubahan dalam kebudayaan. Penemuan material baru sebagai dasar bangunan mendorong para arsitek untuk melakukan berbagai variasi dalam bentuk bangunan. Lama kelamaan arsitektur lama mulai ditinggalkan dan mengikuti perkembangan zaman. Arsitektur modern lebih menekankan pada sifat kesederhanaan dan mulai meninggalkan kesan glamour pada bentuk ornament bangunannya. Terdapat dua ciri umum yang menjiwai periode modern yaitu:
Fungsionalisme
Pada era pra modern ciri umum fungsionalisme muncul berlatarbelakang pada perubahan gaya arsitektur yang lebih mengedepankan fungsinya dari pada sejarah dan tipologi. Sebagai contoh pada masa sekarang ini yang semakin meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal dan beraneka aktivitas yang dilakukan manusia membuat para arsitektur untuk menciptakan bangunan sebagai wadah aktivitas.
Purisme
Purisme berati bahwa arsitektur modern menghindari ornament-ornamen yang yang bervariasi dan berusaha untuk menjaga kemurnian bentuk geometrical. Bangunannya cenderung sederhana tanpa ornament dan bentuk bangunan cenderung kubisme, asimetri dan bukan merupakan masa.
Salah satu contoh Negara yang banyak menggunakan arsitektur modern adalah Jepang. Sebagai Negara yang maju, sebagian besar kota-kota di Jepang telah mengikuti desain bangunan modern yang ada saat ini. Bentuk bangunan yang simpel dan unik. Salah satunya adalah bangunan yang terdapat di Miyagino-ku, Sendai, Jepang. Bangunan ini didirikan di atas lahan seluas 377 m2. Bangunan ini berbentuk seperti pohon dengan akses menggunakan elevator yang menghubungkan setiap lantainya.
Dengan adanya arsitektur modern yang lebih mengedepankan segi fungsinya mengakibatkan perkembangan kota yang seiring pula dengan perkembangan teknologi. Mulai banyak dibangunnya fasilitas-fasilitas umum seperti gedung sekolahan, pgedung pemerintahan, layanan jasa, sarana prasarana dan masih banyak lagi yang lainnya. Hal ini juga memicu adanya arus urbanisasi yang menjadi faktor pendorong meningkatnya jumlah penduduk di dalam suatu kota.
Sejak diluncurkan 4 Februari 2004, situs jejaring sosial facebook telah memikat jutaan hati penggunanya. Mulai siswa sekolah, ibu rumah tangga, selebriti, hingga politisi, kini memiliki jejaring sosial facebook. Berkat kemajuan teknologi, kini kita pun dapat memperbarui status facebook dan mengomentari foto setiap saat. Rasanya, kini ada yang kurang bila setiap hari tidak masuk ke situs ini dan melakukan aktivitas"facebook-ing". Manfaat facebook memang tak cuma untuk pergaulan, tapi juga sarana komunikasi, mencari pekerjaan, hingga kampanye. Sayangnya kesibukan mengutak-atik facebook membuat banyak orang kini lebih banyak menghabiskan waktu ketimbang bekerja. Tak heran bila banyak perusahaan yang mulai menerapkan kebijakan mengeblok situs ini di kantor. Sebuah penelitian juga menunjukkan adanya kaitan antara facebook dengan meningkatnya angka perceraian di Inggris dan Australia. Nah, apakah Anda termasuk dalam orang yang hidupnya mulai dikendalikan facebook? Simak 10 tanda berikut ini.
1. Facebook telah menjadi homepage internet di komputer atau laptop Anda. 2. Anda mengubah status lebih dari dua kali sehari dan rajin mengomentari perubahan status teman. 3. Daftar teman Anda sudah melebihi angka 500 orang dan setengahnya hampir tidak dikenal. 4. Bila sedang jauh dari komputer, Anda mencek facebook melalui BlackBerry, iPhone, atau ponsel pintar lainnya. 5. Rajin membaca profil teman lebih dari dua kali sehari, meski ia tidak mengirimkan pesan atau men-tag Anda di fotonya. 6. Anda mengubah profile foto lebih dari 12 kali. 7. Anda membaca artikel ini sambil mencek facebook. 8. Anda membersihkan"wall"agar terlihat sudah lama tidak masuk ke fb. 9. Anda menjadi anggota lebih dari 10 grup dan merespons setiap undangan meski sebenarnya tak berminat. 10. Anda mengubah status hubungan hanya untuk meningkatkan popularitas di facebook.
Ibarat Peti mati
Seorang wanita yang kecanduan internet
ALASAN DIBALIK KECANDUAN FACEBOOK
Dahulu kala, Friendster memang pernah cukup populer di Indonesia. Namun tidak sepertiFacebook saat ini, apalagi ditambah dengan hadirnya ponsel kategori smartphone semacamiPhone ataupun BlackBerry yang dapat diinstal aplikasi Facebook ke dalamnya; sejauh mata memandang mulai dari anak-anak sekolahan sampai para executive kantoran rajin melatih jempol dengan menari-nari diatas keypad BB sembari berjalan di mall, nongkrong di cafe, mengantri bioskop, dan sebagainya. Dan bisa ditebak, pada umumnya mereka sibuk ber-Facebook ria (mengupdate status dan mengupload foto hasil jepretan sekitar). Trus faktor apa saja sih yang membuat Facebook mampu merubah mereka menjadi manusia autis?
Alasan standar:
·Bertemu teman-teman lama: Sebagian berpikir “ah ini nih cewek yang dulu gue incer waktu masih SMA, masi cantik nih aja gw pepet lagi ah”. Sebagian lagi merasa sangat beruntung ketika melihat lagi wajah-wajah para target cinta pertama yang dulu tidak kesampaian, karena sepertinya setelah dilihat-lihat dan dipikir-pikir jadi sadar telah dibutakan oleh cinta.
·Cari jodoh: Kalau alasan ini sih sudah ada sejak zaman chatting via mIRC ya?
·Dokumentasi perjalanan hidup.
Alasan diatas sudah biasa, berikut adalah alasan terselebung di balik semua itu:
·Upload foto di cafe: Nunjukin ke teman-teman khususnya teman sekolah jadul kalau “Sekarang gw udah ga culun lagi looh, gw sering dugem, cafe to cafe dan punya bokin cakep, sexy, kaya lagih!”.
·Update status apa saja setiap menit (yang biasanya gak penting): Gue bak selebritis yang perlu memberi kabar apa yang sedang gue lakukan setiap detiknya. Dan yang pasti gw juga melek internet, gak gaptek.
·Update status “dinner@….” atau upload foto dengan latar belakang restoran:Mampu makan malam di resto sama bokin (padahal bukan weekend loh).
·Update status “akirnya beres juga kerjaan gw” atau “horee baru deal 2 project hari ini!”: gue bukan pengangguran dan masa depan gw tidak suram.
·Update status “baru beli barang-x nih”: kepercayaan diri mungkin kurang dibina sejak kecil.
·Upload foto bersama mobil andalan: Dulu gue emang naek sepeda ke sekolah kadang-kadang nebeng lagih, sekarang coba liat donk gue dan Jazz putih full spoiler atas-bawah gw.
·Upload foto anak: Anak gw lucu kan.
·Upload foto pre-wed/wedding: Jelek-jelek gini gw bisa kawin juga loch!
·Upload foto liburan/tugas kantor ke luar negeri: Gue sering bolak-balik luar negeri. Lu pernah ga?
Benar atau tidaknya analisis diatas, silahkan teman-teman yang menghakimi sendiri . Bila ada yang tersinggung, resiko ditanggung sendiri!
Arsitektur posmo seperti yang telah kita ketahui muncul setelah arsitektur modern, arsitektur post modern tidak dapat dipisahkan dengan arsitektur modern karena arsitektur post modern merupakan : 1. Kelanjutan arsitektur modern.
2. Reaksi terhadap arsitektur modern.
3. Koreksi terhadap arsitektur modern.
4. Gerakan melengkapi dari apa yang masih belum terpenuhi dalam arsitektur modern.
5. Menyodorkan alternatif sehingga arsitektur tidak hanya satu jalur saja.
6. Memberi kesempatan untuk menangani arsitektur dari kemungkinan – kemungkinan, pendekatan – pendekatan, dan alternatif – alternatif yang lebih luas dan bebas.
Dari hal – hal tersebut di atas maka dapat kita simpulkan bahwa arsitektur modern mempunyai pengaruh yang cukup penting terhadap arsitektur post modern (baik dalam ideology, desain, gaya, dll).
Arsitektur modern Arsitektur modern tidak bermula dengan revolusi yang tidak dengan tiba – tiba membuang yang pra modern dan menggantinya dengan geometris sebagai satu – satunya rupa arsitektur, tetapi secara setahap demi setahap menghapuskan ornamen – ornamen dan dekorasi yang digantikan oleh geometri. Arsitektur modern diketahui telah berkembang lebih kurang setengah abad, berawal kira – kira tahun 1920 hingga 1960 dan pada bulan September 1930 telah diadakan suatu konggres olehCIAMyang menghasilkan metode berpikir secara rasional untuk membangun kembali bangunan – bangunan yang hancur akibat perang dunia II. Dalam hal ini mereka menerapkan kecepatan dalam membangun (pabrikasi komponen bangunan), efisien, ekonomis, dan rasional. Penekanannya pada rasionalitas. Bangunan yang demikian ini dianggap mencerminkan fungsinya dan gejala ini melintasi batas negara dan budaya, sehingga dapat dianggap bersifat Internasional. Arsitektur modern mempunyai pandangan bahwa arsitektur adalah ‘olah pikir’ dan bukan ‘olah rasa’ (tahun 1750), dan ‘permainan ruang’ dan bukan ‘bentuk’. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang pesat ikut mempengaruhi arsitektur. Munculnya teknologi bahan bangunan yang mendukung arsitektur modern. Misalnya kaca yang dapat digunakan untuk mengekspresikan space atau ruang. Karena ciri – cirinya yang ‘ada tapi tak terlihat’. Selain itu untuk mewujudkan kecepatan dalam membangun maka dilakukan dengan produksi masal bahan bangunan sehingga mengakibatkan arsitektur modern dapat menembus batas budaya dan geografis, dan arsitektur menjadi suatu gaya internasional serta bangunan – bangunan di dunia menjadi seragam. Ornamen – ornamen dalam bangunan dianggap suatu kejahatan dan klasisme yang pernah dipakai oleh kaum fasis dan nazi menjadi symbol yang negatif dan perlu diolah.
Arsitektur puncak modern
a. Para empu arsitektur modern Arsitektur pada puncak modern hadir tidak pada hanya 1 macam rupa arsitektur, tetapi ada empat aliran besar yaitu:Alvar Aaltoyang tradisionalis
,Lee Corbusieryang seniman, denganFrank Lloyd Wrightyang naturalis ,Mies Van Der Roheyang fungsionalis. Para empu tersebut sama sekali sudah praktis tidak memperlihatkan ornamentasi, kecuali Frank Lloyd Wright yang masih memakai ornamentasi. Di Indonesia gaya arsitektur yang terkenal pada jaman itu adalah arsitektur gaya Jengki.
b. Degradasi arsitektur modern: dengan tertib – gubahan klasik.
Arsitektur modern merupakan Internasional Style yang menganut Form Follows Function ( bentuk mengikuti fungsi ). Bentukan platonic solid yang serba kotak, tak berdekorasi, perulangan yang monoton, merupakan ciri arsitektur modern. Suasana degradatif ditampilkan oleh adanya arsitektur modern yang telah tidak mampu membedakan dirinya dari sebarang bangunan ( arsitektur itu lebih dari sekedar bangunan ), gubahan olah seni atau olah nalar atau keduanya tidak jelas karena prosesnya telah sedemikian mekanistik dan terformulasi keinginan untuk mendongkrak kembali degradasi ini. Hal ini justru merupakan kesalahan karena yang muncul malah cemoohan dan kelainan. Gerakan yang mengarah ke keadaan suatu langgam dan selalu berpedoman pada rasionalitas dan fungsionalitas ini, mengakibatkan reaksi dan kritik dari masyarakat. Masyarakat merasa jenuh, dan keterasingan akan budaya masa lalu mereka. Salah satu kerangka teoritis yang menonjol dalam menentang doktrin arsitektur modern ini dikemukakan oleh Robert Venturi dalam bukunya : Complexity and contradiction in Architecture. Kerangka teoritis tersebut adalah ‘less is bore’ yang menentang doktrin ‘less is more’ dari L. M. Van Der Rohe. Karenanya arsitektur modern mengalami kemerosotan popularitas, bahkan oleh beberapa arsitek dikatakan telah mati dengan tanda resmi kematiannya; saat diledakkannya permukiman orang Negro‘Pruit Igoe’karyaYamasakidiSt. Louispada tahun1972.
Munculnya Arsitektur Post Modern Arsitektur Post Modern bermula dari kejenuhan masyarakat terhadap arsitektur modern, maka timbullah gerakan pembenahan dari para arsitek Arsitektur post modern ini muncul dalam tiga versi atau sub langgam yaitu: purna modern, pasca modern, dan dekonstruksi (banyaknya pengertian maupun versi tentang post modern ini memang telah membuat sejumlah pihak mengalami kebingungan khususnya untuk menentukan siapa dan mana yang dapat dipercaya atau dapat diandalkan sebagai yang benar). Arsitektur purna modern dan neo modern merupakan hasil pemikiran arsitektur untuk mengkoreksi degradasi yang terjadi. Pertanda pertama berakhirnya arsitektur modern adalah dengan meninggalnya keempat empu arsitektur modern. Selain itu juga karena adanya protes keras dari masyarakat awam Eropa, mereka beranggapan bahwa suatu pembangunan yang didahului dengan pembongkaran atau penghancuran tak perlu melibatkan campur tangan arsitek, sembarang orang juga dapat melakukannya. Arsitek ditantang untuk membangun tanpa merusak sehingga muncullah arsitektur purna modern yang mendamaikan antara yang baru dan lama. Simpulan yang paling mencolok adalah bahwa cita - cita yang dikumandangkan oleh modernisme yaitu menolak elektikisme tetapi malah ditampilkan, ini merupakan tanda – tanda berakhirnya arsitektur modern. Arsitektur post modern melakukan gugatan – gugatan besar pada arsitektur modern yang ditujukan terhadap sifat arsitektur modern yang totalitarian dan fungsional/utilitarian.
Ciri – ciri umum Arsitektur post modern: Untuk lebih memperjelas pengertian arsitektur post modern, Charles Jencks memberikan daftar ciri–ciri sebagai berikut:
1. Ideological Suatu konsep bersistem yang menjadi asas pendapat untuk memberikan arah dan tujuan. Jadi dalam pembahasan Arsitektur post modern, ideological adalah konsep yang memberikan arah agar pemahaman arsitektur post modern bisa lebih terarah dan sistematis. a. Double coding of Style Bangunan post modern adalah suatu paduan dari dua gaya atau style, yaitu : Arsitektur modern dengan arsitektur lainnya. b. Popular and pluralist Ide atau gagasan yang umum serta tidak terikat terhadap kaidah tertentu, tetapi memiliki fleksibilitas yang beragam. Hal ini lebih baik dari pada gagasan tunggal. c. Semiotic form Penampilan bangunan mudah dipahami, Karena bentuk–bentuk yang tercipta menyiratkan makna atau tujuan atau maksud. d. Tradition and choice Merupakan hal–hal tradisi dan penerapannya secara terpilih atau disesuaikan dengan maksud atau tujuan perancang. e. Artist or client Mengandung dua hal pokok yaitu: - Bersifat seni (intern) - Bersifat umum (extern) Yang menjadi tuntutan perancangan sehingga mudah dipahami secara umum. f. Elitist and participative Lebih menonjolkan suatu kebersamaan serta mengurangi sikap borjuis seperti dalam arsitektur modern. g. Piecemal Penerapan unsur–unsur dasar, secara sub–sub saja atau tidak menyeluruh. Unsur–unsur dasar seperti: sejarah, arsitektur vernakular, lokasi, dan lain–lain. h. Architect, as representative and activist Arsitek berlaku sebagai wakil penerjemah, perancangan dan secara aktif berperan serta dalam perancangan.
2. Stylitic (ragam) Gaya adalah suatu ragam (cara, rupa, bentuk, dan sebagainya) yang khusus. Pengertian gaya – gaya dalam arsitektur post modern adalah suatu pemahaman bentuk, cara, rupa dan sebagainya yang khusus mengenai arsitektur post modern: a. Hybrid Expression Penampilan hasil gabungan unsur–unsur modern dengan: - Vernacular - Local - Metaphorical - Revivalist - Commercial - contextual b. Complexity Hasil pengembangan ideology–ideology dan ciri–ciri post modern yang mempengaruhi perancangan dasar sehingga menampilkan perancangan yang bersifat kompleks. Pengamat diajak menikmati, mengamati, dan mendalami secara lebih seksama. c. Variable Space with surprise Perubahan ruang–ruang yang tercipta akibat kejutan, misalnya: warna, detail elemen arsitektur, suasana interior dan lain–lain. d. Conventional and Abstract Form Kebanyakan menampilkan bentuk–bentuk konvensional dan bentuk–bentuk yang rumit (popular), sehingga mudah ditangkap artinya. e. Eclectic Campuran langgam–langgam yang saling berintegrasi secara kontinu untuk menciptakan unity. f. Semiotic Arti yang hendak di tampilkan secara fungsi. g. Varible Mixed Aesthetic Depending On Context Expression on content and semantic appropriateness toward function. Gabungan unsur estetis dan fungsi yang tidak mengacaukan fungsi. h. Pro Or Organic Applied Ornament Mencerminkan kedinamisan sesuatu yang hidup dan kaya ornamen. i. Pro Or Representation Menampilkan ciri–ciri yang gamblang sehingga dapat memperjelas arti dan fungsi. j. Pro-metaphor Hasil pengisian bentuk–bentuk tertentu yang diterapkan pada desain bangunan sehingga orang lebih menangkap arti dan fungsi bangunan. k. Pro-Historical reference Menampilkan nilai-nilai histori pada setiap rancangan yang menegaskan ciri-ciri bangunan. l. Pro-Humor Mengandung nilai humoris, sehingga pengamat diajak untuk lebih menikmatinya. m. Pro-simbolic Menyiratkan simbol-simbol yang mempermudah arti dan yang dikehendaki perancang.
3. Design Ideas ( Ide-Ide Desain ) Ide-ide desain adalah suatu gagasan perancangan. Pengertian ide-ide desain dalam Arsitektur Post Modern yaitu suatu gagasan perancangan yang mendasari Arsitektur Post Modern a. Contextual Urbanism and Rehabilitation Kebutuhan akan suatu fasilitas yang berkaitan dengan suatu lingkungan urban. b. Functional Mixing Gabungan beberapa fungsi yang menjadi tuntutan dalam perancangan. c. Mannerist and Baroque Kecenderungan untuk menonjolkan diri. d. All Phetorical Means Bentuk rancangan yang berarti. e. Skew Space and Extensions Pengembangan rancangan yang asimetris-dinamis. f. Street Building g. Ambiquity Menampilkan ciri-ciri yang mendua atau berbeda tetapi masih unity dalam fungsi. h. Trends to Asymetrical Symetry Menampilkan bentuk-bentuk yang berkesan keasimetrisan yang seimbang. i. Collage/Collision Gabungan atau paduan elemen-elemen yang berlainan
Pengaruh arsitektur modern terhadap arsitektur post modern
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa arsitektur post modern ada karena keber-adaan dari arsitektur modern. Dan arsitektur post modern merupakan arsitektur yang telah melakukan feed back atau umpan balik terhadap arsitektur modern. Sehingga mau tidak mau arsitektur modern mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap arsitektur post modern (baik itu dari ciri–ciri ideologi, gaya, desain, dan lain–lain). Terutama arsitektur neo modern yang merupakan penyempurnaan dari arsitektur modern terhadap segi estetik dalam arsitektur modern sehingga ada kesulitan dalam membedakan arsitektur modern dengan arsitektur neo modern. Arsitektur neo modern bisa juga disebut arsitektur modern Karena ciri–ciri yang ada tidak ditolak atau dibuang. Apabila kita membandingkan tampilan arsitektur barat pada awal kehadiran arsitektur modern dengan arsitektur post modern (purna modern, neo modern, dekonstruksi) maka kita akan menemukan keserupaan–keserupaan yang cukup mencolok. Keserupaan–keserupaan ini merupakan alat untuk mempermudah memahami arsitektur post modern yang sulit untuk di-mengerti. Pengaruh arsitektur modern terhadap arsitektur post modern antara lain dapat dili-hat dari segi:
Teknologi Teknologi yang ada di dalam arsitektur post modern merupakan hasil pengembangan dari teknologi arsitektur modern. Terutama pada teknologi bahan bangunan dimana bahan–bahan yang muncul atau ditemukan pada masa arsitektur modern digunakan oleh arsitektur post modern. Tapi dengan ciri tampilan yang lain, dengan dibawa ke dalam titik ekstrim dari karakter bahan. Misalnya aluminium dan titanium di pakai karena daya pantulnya menyi-laukan sehingga orang menganggap tidak ada. Karena tidak bisa dilihat sehingga tidak menimbulkan suatu keseragaman seperti pada arsitektur modern, tetapi menampilkan ciri–ciri penampilan individual (beraneka ragam).
Bentuk dasar Bentuk dasar pada arsitektur modern adalah bentuk–bentuk geometri (platonic solid) bentukan ini digunakan juga pada arsitektur post modern, hanya saja pada arsitektur post modern bentuk–bentuk ini diberi tambahan unsur estetis. Misalnya pada arsitektur purna modern dengan menambahkan langgam–langgam lama yang telah ditransformasikan dan ditempelkan ke arsitektur modern sehingga menjadi suatu kesatuan (arsitektur yang mem-punyai nilai estetik). Lain halnya dengan arsitektur purna modern, arsitektur neo modern memberikan tambahan berupa bentuk–bentuk yang biomorphik sehingga bentuk dasar tanpa memberikan tempelan langgam–langgam lama, sehingga dapat menimbulkan keindahan pada arsitektur tersebut.
Daftar Pustaka Cerfer, Francisco Asencio., Architecture 1, European master – 3, Ediciones S. A., 1991 Gossel, peter., Gabriele Leu Thauser, Achitecture in the 20th century, Taschen, 1991. Klotz, Heinrich., History of Post Modern Architecture, The MIT Press, Cambridge, 1984. Sulaiman, Johnson., dkk, Arsitektur Post modern, UKP. Tendean, Daniel., dkk, Arsitektur Post modern, UKP. Bahan kuliah Sejarah dan Teori Arsitektur AR. Joseph.
Interaksi antara faktor-faktor pembentuk tanah akan menghasilkan tanah dengan sifat-sifat yang berbeda. Berdasarkan pada faktor pembentuk dan sifat tanah inilah, beberapa ahli mengklasifikasikan tanah dengan klasifikasi yang berbeda.
Tingkat kategori yang sudah banyak dikembangkan dalam survei dan pemetaan tanah di Indonesia, yaitu tingkat kategori jenis (great soil group). Klasifikasi jenis-jenis tanah pada tingkat tersebut sering digunakan untuk mengelompokkan tanah di Indonesia
Tanah Organosol atau Tanah Gambut
Tanah jenis ini berasal dari bahan induk organik dari hutan rawa,
mempunyai ciri warna cokelat hingga kehitaman, tekstur debulempung,
tidak berstruktur, konsistensi tidak lekat sampai dengan agak lekat, dan kandungan unsur hara rendah. Tanah ini terbentuk karena adanya proses pembusukan dari sisa-sisa tumbuhan rawa. Banyak terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua, kurang baik untuk pertanian maupun perkebunan karena derajat keasaman tinggi.
Tanah Aluvial
Jenis tanah ini masih muda, belum mengalami perkembangan. Bahannya berasal dari material halus yang diendapkan oleh aliran sungai. Oleh karena itu, tanah jenis ini banyak terdapat di daerah datar sepanjang aliran sungai
Tanah Regosol
Tanah ini merupakan endapan abu vulkanik baru yang memiliki butir kasar. Penyebaran terutama pada daerah lereng gunung api. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatra bagian timur dan barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Tanah Litosol
Tanah litosol merupakan jenis tanah berbatu-batu dengan lapisan tanah yang tidak begitu tebal. Bahannya berasal dari jenis batuan beku yang belum mengalami proses pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini banyak ditemukan di lereng gunung dan pegunungan di seluruh Indonesia.
Tanah Latosol
Latosol tersebar di daerah beriklim basah, curah hujan lebih dari 300 mm/tahun, dan ketinggian tempat berkisar 300–1.000 meter. Tanah ini terbentuk dari batuan gunung api kemudian mengalami proses pelapukan lanjut.
Tanah Grumusol
Jenis ini berasal dari batu kapur, batuan lempung, tersebar di daerah iklim subhumid atau subarid, dan curah hujan kurang dari 2.500 mm/tahun.
Tanah Podsolik
Tanah ini berasal dari batuan pasir kuarsa, tersebar di daerah beriklim basah tanpa bulan kering, curah hujan lebih 2.500 mm/ tahun. Tekstur lempung hingga berpasir, kesuburan rendah hingga sedang, warna merah, dan kering.
Tanah Podsol
Jenis tanah ini berasal dari batuan induk pasir. Penyebaran di daerah beriklim basah, topografi pegunungan, misalnya di daerah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan Papua Barat. Kesuburan tanah rendah
Tanah Andosol
Tanah jenis ini berasal dari bahan induk abu vulkan. Penyebaran di daerah beriklim sedang dengan curah hujan di atas 2.500 mm/ tahun tanpa bulan kering. Umumnya dijumpai di daerah lereng atas kerucut vulkan pada ketinggian di atas 800 meter. Warna tanah jenis ini umumnya cokelat, abu-abu hingga hitam.
Tanah Mediteran Merah Kuning
Tanah jenis ini berasal dari batuan kapur keras (limestone). Penyebaran di daerah beriklim subhumid, topografi karst dan lereng vulkan dengan ketinggian di bawah 400 m. Warna tanah cokelat hingga merah. Khusus tanah mediteran merah kuning di daerah topografi karst disebut ”Terra Rossa”.
Hidromorf Kelabu
Jenis tanah ini perkembangannya lebih dipengaruhi oleh faktor lokal yaitu topografi yang berupa dataran rendah atau cekungan, hampir selalu tergenang air, dan warna kelabu hingga kekuningan.
Proses Pembentukan Tanah
Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan batuan, baik pelapukan fisik maupun pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini, batuan akan menjadi lunak dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan tanah (regolith) karena masih menunjukkan struktur batuan induk.
Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan induk tanah berubah menjadi tanah. Nah, proses pelapukan ini menjadi awal terbentuknya tanah. Sehingga faktor yang mendorong pelapukan juga berperan dalam pembentukan tanah.
Curah hujan dan sinar matahari berperan penting dalam proses pelapukan fisik, kedua faktor tersebut merupakan komponen iklim. Sehingga dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pembentuk tanah adalah iklim. Ada beberapa faktor lain yang memengaruhi proses pembentukan tanah, yaitu organisme, bahan induk, topografi, dan waktu.